Parkir Liar di Karet Kuningan Ditertibkan
Parkir liar di sejumlah ruas jalan di Kelurahan Karet Kuningan, Setiabudi, ditertibkan. Hasilnya, sebanyak 11 kendaraan roda empat yang kedapatan pakir di bahu Jalan Setia Budi Raya dan Jalan Denpasar, diderek petugas gabungan Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Selatan, Satpol PP dan Garnisun.
Kami tidak pandang bulu, semua akan diderek. Parkir tidak bisa sembarangan di bahu jalan, akan kami derek dan dikenakan denda
Kepala Sudinhubtrans Jakarta Selatan, Christianto mengatakan, penindakan dilakukan berdasar laporan Qlue dari masyarakat.
"Kami tidak pandang bulu, semua akan diderek. Parkir tidak bisa sembarangan di bahu jalan, akan kami derek dan dikenakan denda," kata Christianto, Senin (6/6).
Parkir Liar di Setiabudi, 133 Kendaraan DitindakDitambahkan Christianto, pihaknya tetap melakukan razia bagi kendaraan yang parkir sembarangan selama bulan puasa. Hal ini membuktikan, bahwa bulan puasa tidak mengendurkan semangat petugas dalam menegakkan perda.
"Bulan puasa kami tetap lakukan penertiban dan pengaturan lalu lintas dengan waktu shift pagi
07.00 sampai dengan 14.00, dan shift siang jam 14.00 sampai dengan 21.00," tandasnya.